Di Balik Kecanggihan AI, Ada Ancaman bagi Anak

  • 15 Oktober 2026
  • 11

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuka peluang bagi anak-anak untuk belajar dan berkreasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul risiko yang perlu diwaspadai, mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga manipulasi konten yang dapat mengancam keamanan anak di ruang digital.


Dilansir dari CNN Indonesia pada 8 Oktober 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti pentingnya perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan AI. Perubahan teknologi yang berlangsung cepat menuntut upaya perlindungan yang mampu mengantisipasi berbagai risiko baru bagi anak sebagai pengguna layanan digital.


Salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian adalah penyalahgunaan AI untuk membuat konten palsu, termasuk deepfake. Teknologi ini memungkinkan gambar, video, atau suara dimanipulasi sehingga seseorang seolah-olah mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Jika disalahgunakan, konten tersebut dapat melanggar privasi, merusak reputasi, bahkan membahayakan keselamatan anak.


Di Indonesia, perlindungan anak dalam penggunaan layanan digital diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini menjadi landasan untuk memperkuat keamanan anak saat mengakses layanan digital, termasuk dengan mewajibkan penyelenggara platform memperhatikan risiko yang dapat dihadapi pengguna anak.


Mengutip siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital pada 7 Oktober 2026, evaluasi enam bulan PP TUNAS menunjukkan sejumlah platform mulai menonaktifkan akun anak yang tidak memenuhi ketentuan dan mengembangkan fitur keamanan. Pemerintah menegaskan, efektivitas perlindungan juga ditentukan oleh penyesuaian desain layanan dan upaya platform meminimalkan risiko.


Perlindungan anak di ruang digital juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Perusahaan teknologi perlu memperhatikan aspek keamanan sejak tahap perancangan produk, sedangkan orang tua dan sekolah berperan mendampingi anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Pemahaman tentang pentingnya menjaga data pribadi dan mengenali informasi yang menyesatkan juga perlu dibangun agar anak lebih siap menghadapi risiko di internet.


Meski memiliki potensi risiko, AI tidak harus dihindari sepenuhnya. Dengan pendampingan yang memadai, teknologi ini tetap bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembelajaran, memperluas akses informasi, dan mengembangkan kreativitas anak. Hal yang perlu dipastikan adalah tersedianya perlindungan yang seimbang dengan manfaat teknologi tersebut.


Pada akhirnya, kemajuan AI tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan inovasi, tetapi juga tanggung jawab dalam penggunaannya. Menempatkan keamanan dan hak anak sebagai bagian dari pengembangan teknologi menjadi langkah penting untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi mereka untuk belajar, berkreasi, dan tumbuh. (Aura)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id