Polemik pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengemuka setelah publik menyoal urgensi, vendor, dan nilai proyek. Pemerintah menegaskan pengadaan itu berasal dari anggaran 2025, bukan pembelian baru 2026, namun kritik soal prioritas dan transparansi belum sepenuhnya reda.

Sorotan membesar setelah beredar klaim anggaran Rp3,2 triliun untuk sekitar 65.000 unit. Namun, BGN menyebut informasi 70.000 unit tidak benar dan menjelaskan realisasi pengadaan 2025 mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Di tengah perdebatan soal asal-usul motor, BGN juga menegaskan unit yang diadakan merupakan hasil karya dalam negeri dengan TKDN 48,5 persen dan diproduksi di Citeureup, Jawa Barat. ANTARA mengidentifikasi model yang diduga terkait dengan pengadaan itu sebagai Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan motor tersebut disiapkan untuk mendukung operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah dengan akses transportasi sulit dan hingga kini belum dibagikan karena masih menunggu proses administrasi sebagai Barang Milik Negara. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk SPPG pada 2026 dan mengakui sempat terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan tahun sebelumnya. Kritik juga datang dari CELIOS, yang dalam studinya menyoroti anggaran MBG ikut terserap ke item seperti sepeda motor listrik dan mempertanyakan ketepatan prioritas belanja program.

Sorotan berikutnya tertuju pada vendor. KPK menyatakan memberi perhatian pada pengadaan 25.644 unit motor listrik oleh BGN karena sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area rawan korupsi. Dalam penjelasannya kepada wartawan, juru bicara KPK juga menyinggung isu PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pemenang pengadaan. Rekam jejak perusahaan ikut disorot setelah KPK pada Oktober 2025 memeriksa Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal berinisial AM sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengangkutan bansos Kemensos tahun 2020.

Belakangan, BGN menegaskan distribusi motor ke SPPG akan disesuaikan kebutuhan di tiap wilayah dengan prioritas daerah terpencil. Karena itu, polemik ini tidak lagi semata soal jumlah unit atau harga, tetapi juga menyangkut kecermatan perencanaan, urgensi operasional, dan pengawasan agar program gizi tidak dibebani kontroversi yang seharusnya bisa dicegah sejak awal. (Ivan)