Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan ekonomi desa sekaligus saluran penyaluran bantuan sosial dan barang subsidi. Mekanisme ini ditargetkan mulai berjalan pada September 2026, dengan sekitar 25 ribu koperasi diproyeksikan beroperasi pada Agustus–September.

Melalui skema ini, warga diharapkan dapat mengakses layanan bantuan lebih dekat dari tempat tinggalnya. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi titik layanan terpadu di desa, termasuk untuk penyaluran bantuan pemerintah, kebutuhan pokok, layanan ekonomi, dan dukungan distribusi barang subsidi.

Berbeda dari skema lama yang tersebar melalui berbagai saluran, pemerintah ingin menjadikan koperasi sebagai pusat layanan yang lebih terintegrasi. Koperasi diharapkan dikelola secara tertib, berbadan hukum, dan memberi manfaat kembali kepada masyarakat desa melalui aktivitas ekonomi anggota.

Dari sisi ekonomi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjaga perputaran uang tetap berada di desa. Selain menyalurkan bantuan dan barang subsidi, koperasi juga diproyeksikan menyerap hasil petani, peternak, dan pelaku usaha lokal agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan koperasi perlu kembali menjadi kekuatan ekonomi rakyat. Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah berharap layanan ekonomi desa menjadi lebih terintegrasi, subsidi lebih tepat sasaran, dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara berkelanjutan. (Ivan)