Patriotisme di era digital menjadi perhatian dalam Seminar Kebangsaan bertema “Patriotisme di Ruang Digital: Peran Hukum dalam Menjaga Keutuhan Bangsa” yang digelar Fakultas Hukum (FH) Untag Surabaya di Auditorium R. Ing Soekonjono Lantai 6, Rabu (20/5/26), dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Seminar dihadiri Ketua YPTA Untag Surabaya J. Subekti, S.H., M.M., Rektor Untag Surabaya Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA., CMC., jajaran struktural, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya.
Ketua pelaksana seminar, Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulan, khususnya di lingkungan Program Doktor Hukum FH Untag Surabaya.
“Acara ini merupakan tradisi di FH khususnya Program Doktor Hukum yang diselenggarakan tiap tanggal 17 sebagai sarana pembelajaran dan pemahaman mengenai masalah-masalah aktual di masyarakat serta diskusi antar mahasiswa,” ujarnya (20/5)
Sementara itu, Rektor Untag Surabaya Dr. Harjo Seputro, S.T., M.T., menilai kegiatan kebangsaan yang rutin digelar FH Untag menjadi wadah interaksi akademik antara mahasiswa dan dosen sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme.
“Di sinilah hukum hadir sebagai instrumen kita, sehingga kebebasan berekspresi di ruang digital tetap sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. Peran hukum sangat krusial dalam menindak tegas berbagai bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa,” ujar Dr. Harjo
Seminar yang dipandu oleh I Gde Sandy Satria, S.H., M.H., tersebut menghadirkan materi mengenai nasionalisme, patriotisme, serta perkembangan ketatanegaraan Indonesia di era digital.
Pada sesi materi pertama, J. Subekti, S.H., M.M., mengajak peserta memahami makna nasionalisme melalui sejarah dan kondisi geografis Indonesia. Beberapa lagu nasional seperti Bangun Pemudi Pemuda, Dari Sabang Sampai Merauke, Indonesia Tanah Air Beta, dan Maju Tak Gentar turut diperdengarkan untuk membangun semangat kebangsaan peserta.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya mengenal sejarah dan geografis Indonesia sebagai dasar membangun rasa nasionalisme dan patriotisme.
“Bagaimana kita bisa membangun nasionalisme dan patriotisme kalau tidak mengenal sejarah dan geografis Indonesia?” ujarnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H., M.H., yang membahas perkembangan ketatanegaraan Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini. Ia menyoroti dinamika sistem ketatanegaraan yang terus berkembang sejak pengesahan UUD 1945.
“Secara regulasi ketika Indonesia berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia sudah memiliki satu paket regulasi berupa UUD yang telah disusun sejak bulan Juni. Setelah UUD disahkan, dibentuklah sistem yang tertata rapi sampai saat ini, tetapi pertanyaannya apakah ketatanegaraan kita sudah sepenuhnya baik? Masih berbentuk dinamis,” jelasnya.
Seminar Kebangsaan ini menegaskan pentingnya nasionalisme, patriotisme, serta peran hukum dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika ruang digital yang terus berkembang (Dini)