Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) UNTAG Surabaya mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang diikuti oleh seluruh organisasi kemahasiswaan. Raker yang bertempat di Villa The Alit, Pacet, Mojokerto ini dilaksanakan selama 2 hari, Jum’at-Sabtu (3-4/6/2016).
Kepala Bagian Kemahasiswaan dan Alumni (BKA), I Made Sudarsana, SH, M.Hum saat ditemui warta17agustus.com, Rabu (8/6) mengatakan, pada tahun ini Raker membahas 4 agenda bidang kemahasiswaan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi kemahasiswaan.
“Ada empat agenda yang dibahas, yaitu tata laksana organisasi, pembekalan mahasiswa baru, rencana kegiatan kemahasiswaan 2017, dan pengarsipan prestasi mahasiswa,” kata I Made di kantornya, Gedung Graha Widya lantai 1.
Lebih lanjut I Made menjelaskan, tata laksana organisasi membahas tentang persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi oleh mahasiswa jika ingin membentuk organisasi kemahasiswaan baru. Selanjutnya tentang pembekalan mahasiswa baru mengenai kesepakatan dengan mahasiswa.
“ Tahun ini (2016) untuk pelaksana pada kegiatan pembekalan mahasiswa baru akan lebih banyak diserahkan kepada mahasiswa, tetapi tetap mengacu pada pada ketentuan Dikti, yaitu ada dari tenaga kependidikan dan dosen,” ungkapnya.
Berikutnya rencana kegiatan kemahasiswaan tahun 2017, tambah I Made, anggaran organisasi kemahasiswaan untuk tahun 2017 harus sudah mulai disiapkan, sehingga sebelum bulan September program kerja organisasi kemahasiswaan sudah masuk di bidang kemahasiswaan.
“Yang terakhir adalah pengarsipan. Jadi semua Orkem wajib mengumpulkan prestasi-prestasi mahasiswa, baik Dikti maupun non-Dikti, karena prestasi mahasiswa akan mendukung akreditasi dan peringkat universitas,” papar I Made.
I Made berharap dari kesepakatan-kesapakatan antara pihak universitas dengan mahasiswa tidak ada kecurigaan dan mampu meningkatkan prestasi mahasiswa sehingga kualitas universitas menjadi lebih baik lagi.
Dalam Raker tersebut turut hadir pula pengurus Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, Rektorat, Wakil Dekan, Badan Otoritas Kampus (BOK).