UNTAG Surabaya pada Tahun Akademik 2017/2018 menerapkan Kurikulum Perguruan Tinggi (KPT) berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk semua program studi mulai dari jenjang S1-S3. Pemerintah melalui Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi telah mewajibkan perguruan tinggi untuk melaksanakan KKNI.
KPT merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi. KPT dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan berorientasi pada KKNI dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
“Tahun lalu hanya beberapa prodi tertentu saja yang menggunakan KPT berbasis KKNI, sekarang untuk angkatan 2017/2018 seluruh prodi, baik S1, S2, S3 terapkan KKNI. Perguruan tinggi wajib melaksanakan KKNI karena telah diatur dalam Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” kata wakil rektor I UNTAG Surabaya, Dr. Andik Matulessy, M.Si.
Dosen Fakultas Psikologi itu menjelaskan, KKNI menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
“Sosialiasi terkait penerapan KKNI sudah kami lakukan yaitu, pada pembekalan mahasiswa baru dan saat dosen pembimbing akademik memberikan Kartu Rencana Studi (KRS) pada tanggal 5-6 September 2017 kemarin,” ucap Dr. Andik.
Lebih lanjut dia mengatakan, KPT berbasis KKNI menuntut mahasiswa untuk mencapai capaian tertentu, lebih banyak diskusi, presentasi. Sehingga dengan adanya KKNI ini mahasiswa diharapkan tidak hanya pintar soal akademik, tetapi memahami apa yang ingin dicapai dalam mata kuliah yang disampaikan.
“Mahasiswa memang harus lebih aktif. Proses pembelajaran dilakukan dua arah yang porsi terbanyak ada di mahasiswa. Dosen hanya mengarahkan, membuat evaluasi, dan memonitor capaian mahasiswa,” tutup Dr. Andik.