Persoalan disharmoni kewenangan antar penyidik dalam penanganan tindak pidana narkotika masih menjadi tantangan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Isu tersebut menjadi fokus kajian strategis Program Doktor Ilmu Hukum (DIH) Fakultas Hukum Untag Surabaya melalui disertasi yang dipaparkan oleh Dr. Arie Ramadhani, S.H., M.H.
Kajian tersebut dipaparkan dalam Ujian Doktor Ilmu Hukum yang berlangsung pada 12 Mei 2026 di Meeting Room, Grha Wiyata Untag Surabaya. Dalam penelitiannya, Dr. Arie berfokus pada perbedaan kewenangan antara penyidik Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penerapan teknik undercover buy atau pembelian terselubung.
Sebagai praktisi hukum yang berprofesi sebagai lawyer sejak 2015, Dr. Arie Ramadhani telah menangani berbagai perkara narkotika serta mendampingi tersangka maupun terdakwa. Selain itu, ia juga merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas PGRI Banyuwangi. Pengalaman tersebut mendorongnya melakukan penelitian mendalam terhadap praktik undercover buy yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan hukum di lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan BNN. Dalam praktiknya, Polri menggunakan undercover buy sebagai teknik penyelidikan, sedangkan BNN menerapkannya sebagai bagian dari teknik penyidikan. Perbedaan kewenangan tersebut dinilai menimbulkan disharmoni regulasi yang berpotensi memicu penyalahgunaan kewenangan hingga praktik penjebakan terhadap pengguna narkotika apabila tidak dijalankan sesuai prosedur hukum yang sah.
Menurut Dr. Arie Ramadhani, belum adanya prosedur baku yang terintegrasi menyebabkan implementasi undercover buy rentan menimbulkan pelanggaran hak hukum masyarakat. Karena itu, harmonisasi kewenangan antara kedua institusi dinilai penting agar pemberantasan tindak pidana narkotika dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan perlindungan hukum.
“Kalau pengguna terus disasar melalui teknik ini, maka akan menambah beban lembaga pemasyarakatan dan membuat lapas semakin penuh,” ujarnya saat memaparkan hasil penelitian. (12/5)
Dalam proses penyusunan disertasi, ia juga menghadapi tantangan ketika reformulasi penelitian harus disesuaikan dengan lahirnya KUHAP baru. Regulasi tersebut menghadirkan perubahan kewenangan penyelidikan sehingga penelitian perlu ditinjau ulang untuk mencari solusi terhadap disharmoni hukum yang muncul setelah aturan baru diberlakukan.
Melalui disertasinya, Dr. Arie Ramadhani merekomendasikan perlunya standar operasional prosedur yang jelas dan terukur terkait pelaksanaan undercover buy oleh aparat penegak hukum. Standar tersebut diharapkan mampu mencegah tumpang tindih kewenangan antara Polri dan BNN sekaligus meminimalkan risiko kriminalisasi terhadap pengguna narkotika.
Ia mengaku memilih melanjutkan studi doktoral di Untag Surabaya karena memiliki pengalaman positif saat mengikuti pendidikan advokat di kampus tersebut. Menurutnya, lingkungan akademik dan dosen yang ramah serta terbuka dalam membagikan ilmu menjadi alasan utama dirinya kembali menempuh pendidikan di Untag Surabaya.
Disertasi ini menjadi salah satu kontribusi akademik Untag Surabaya dalam mendukung pengembangan sistem penegakan hukum yang lebih adil, humanis, dan adaptif terhadap dinamika regulasi nasional. (Dini)