AS Soroti QRIS dalam Negosiasi Perdagangan Digital 2025

  • 24 April 2025
  • 58

Quick Response Indonesian Standard (QRIS), sistem pembayaran digital nasional, menjadi sorotan dalam negosiasi perdagangan digital antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada April 2025. AS menilai penggunaan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat membatasi ruang gerak perusahaan asing di pasar keuangan digital Indonesia.


AS, yang didukung oleh perusahaan teknologi dan keuangan raksasa dunia, menekankan pentingnya pasar terbuka dan persaingan sehat. Mereka memandang kebijakan digital Indonesia sebagai bentuk proteksionisme pasar dalam negeri yang berpotensi menghambat inovasi dan arus perdagangan global.


Menurut pandangan AS, regulasi Indonesia terkait QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dinilai mengurangi peluang masuknya perusahaan asing seperti Visa dan Mastercard ke ekosistem pembayaran domestik. Kebijakan ini disebut sebagai praktik proteksi terhadap sektor digital.


Dilansir dari Metrotvnews.com, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan isu tersebut.


Tanggapan ini menandai fase baru dalam pengembangan sistem pembayaran digital Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa isu tersebut telah dibahas secara intensif bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.


QRIS sendiri pertama kali diluncurkan pada 17 Agustus 2019 sebagai bagian dari visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Sistem ini menyatukan berbagai layanan pembayaran digital berbasis QR code agar terstandarisasi secara nasional. Sejak 1 Januari 2020, seluruh merchant di Indonesia diwajibkan menggunakannya. Pada 2021, tercatat sekitar 12 juta merchant telah bergabung.


QRIS memiliki dua mode transaksi utama, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM), yang memungkinkan transaksi lebih fleksibel. Selama pandemi, fitur QRIS Tanpa Tatap Muka (TTM) diluncurkan untuk menjaga keamanan transaksi tanpa kontak fisik.  


Pada tahun 2025, inovasi QRIS Tap dengan kecepatan transaksi hanya 0,3 detik mulai diimplementasikan di berbagai moda transportasi seperti MRT Jakarta dan Transjakarta, serta di rumah sakit dan area parkir.


Bank Indonesia menargetkan 58 juta pengguna QRIS dengan nilai transaksi 86-90 triliun per tahun pada akhir 2025. Meskipun mendapat sorotan dari Amerika Serikat, QRIS tetap menjadi salah satu kebijakan strategis nasional dalam memperluas inklusi keuangan dan mendukung transformasi digital Indonesia. (Gisela)


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

\