Akademisi Soroti Kasus Andrie Yunus dan Tekankan Pentingnya Ruang Kritik

  • 10 April 2026
  • VaniaS
  • 131

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Serangan tersebut mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.


Atas peristiwa tersebut, pihak KontraS menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman terhadap ruang kebebasan berpendapat, khususnya bagi pembela hak asasi manusia. Mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.


Menanggapi kasus ini, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Untag Surabaya, Moh. Dey Prayogo, S.I.Kom., M.I.Kom., menyampaikan pandangannya dalam Forum Group Discussion (FGD) perdana bertajuk Nalartime pada Rabu (8/4/26). Ia menilai peristiwa tersebut perlu dilihat dalam konteks perjalanan demokrasi Indonesia.


“Indonesia tidak dibangun secara instan. Kita melalui fase panjang, mulai dari kolonialisme, pergolakan kekuasaan, hingga reformasi 1998. Salah satu capaian penting dari reformasi adalah penegakan supremasi sipil, termasuk kebebasan berpendapat,” jelasnya (8/4).


Menurut Dey, supremasi sipil merupakan fondasi penting dalam demokrasi karena melahirkan kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta penguatan lembaga pengawasan.


“Militer harus berada di bawah kontrol sipil, yaitu presiden yang dipilih oleh rakyat. Fungsinya difokuskan pada pertahanan negara, bukan masuk ke dalam ranah kehidupan sipil,” tegasnya.


Ia juga menyinggung kebijakan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid yang mengembalikan fungsi militer ke sektor pertahanan.


“Pada masa itu, militer dikembalikan pada fungsinya sebagai alat pertahanan negara, sementara urusan sipil dan kebangsaan diserahkan kepada masyarakat sipil,” tambahnya.


Lebih lanjut, Dey menilai bahwa dalam perkembangan saat ini, makna pertahanan negara mengalami perluasan yang memunculkan perdebatan di ruang publik.


“Ketika makna pertahanan meluas ke berbagai sektor, perlu ada kehati-hatian agar tidak menggeser prinsip supremasi sipil yang menjadi semangat reformasi,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya membedakan antara militer sebagai institusi dan militerisme sebagai praktik dalam kehidupan bernegara.


“Militerisme terjadi ketika nilai atau kepentingan militer masuk ke dalam ranah kehidupan sipil. Ini perlu menjadi perhatian karena militer memiliki kewenangan penggunaan kekuatan secara legal,” jelasnya.


Terkait kasus Andrie Yunus, Dey menilai peristiwa tersebut menjadi refleksi atas dinamika kebebasan berpendapat di Indonesia.


“Kasus ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat tidak hanya soal keberanian bersuara, tetapi juga ada risiko yang mungkin dihadapi di ruang publik,” katanya.


Ia juga menyoroti keterlibatan Andrie Yunus dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik, termasuk penolakan terhadap rencana revisi Undang-Undang TNI yang dalam ruang publik diperdebatkan.


“Itu bagian dari partisipasi warga negara dalam menjaga ruang demokrasi. Namun, dinamika yang terjadi menunjukkan bahwa ruang tersebut masih menghadapi berbagai tantangan,” imbuhnya.


Dey menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang harus dijaga.


“Demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai pemilu, tetapi bagaimana rakyat benar-benar memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka,” ujarnya.


Dalam kajian komunikasi, kekuasaan memiliki kecenderungan membentuk cara pandang masyarakat melalui narasi tertentu. Ia menjelaskan bahwa melalui proses yang halus, masyarakat dapat diarahkan untuk memahami suatu kebenaran sesuai dengan kepentingan tertentu, yang dalam ilmu komunikasi dikenal sebagai analisis wacana kritis.


Meski demikian, ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap memiliki batas yang diatur dalam hukum.


“Kebebasan berpendapat harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak merugikan pihak lain. Di situlah keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab dijaga,” jelasnya.


Melalui kasus ini, Dey mengajak masyarakat untuk tetap menjaga nalar kritis dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi.


“Masyarakat perlu tetap kritis, rasional, dan berani berpikir, namun tetap bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat,” tutupnya.


https://untag-sby.ac.id
https://www.untag-sby.ac.id

Vania

Reporter

\